Rabu, 28 Maret 2012

Tips Bertengkar yang Islami



Buat Yang Udah Nikah, Mau Nikah, Punya Niat Untuk Nikah Sebarkan kepada orang-orang yang kalian kenal. Dan mudah-mudahan bermanfaat.
Bertengkar adalah fenomena yang sulit di hindari dalam kehidupan berumah tangga, kalau ada seseorang berkata :"Saya tidak pernah bertengkar dengan istri saya!" Kemungkinan nya dua, boleh jadi dia belum beristri, atau ia tengah berdusta. Yang jelas kita perlu menikmati saat saat bertengkar itu, sebagaimana lebih menikmati lagi saat saat tidak bertengkar. Bertengkar itu sebenarnya sebuah keadaan diskusi, hanya saja di hantarkan dalam muatan emosi tingkat tinggi. Kalau tahu etikanya, dalam bertengkarpun kita bisa mereguk hikmah, betapa tidak, justru dalam bertengkar, setiap kata yang terucap, mengandung muatan perasaan yang sangat dalam, yang mencuap dengan desakan energi yang tinggi, pesan pesan nya terasa kental, lebih mudah dicerna ketimbang basa basi tanpa emosi.
Tulisan ini murni non politik, jadi tolong jangan tergesa gesa membacanya. Bacalah dengan sabar,lalu renungi dengan baik, setelah itu terapkan dalam keseharian kita.
Suatu ketika seseorang berbincang dengan orang yang akan menjadi teman hidupnya, dan salah satunya bertanya; apakah ia bersedia berbagi masa depan dengannya, dan jawabannya tepat seperti yang diharap. Mereka mulai membicarakan : seperti apa suasana rumah tangga ke depan, Salah satu di antaranya tentang apa yang harus dilakukan kala mereka bertengkar. Dari beberapa perbincangan hingga waktu yang mematangkannya, tibalah mereka pada sebuah Memorandum Of Understanding, bahwa kalaupun harus bertengkar, maka :

1.      Kalau bertengkar tidak boleh berjama'ah
Cukup seorang saja yang marah marah, yang terlambat mengirim sinyal nada tinggi harus menunggu sampai yang satu reda. Untuk urusan marah pantang berjama'ah, seorang pun sudah cukup membuat rumah jadi meriah.  Ketika ia marah dan anda mau menyela, segera berkata "STOP" ini giliran saya! Dan sebelum anda memulai pembicaraan, berdiamlah dahulu sambil istighfar, kemudian berkata dalam hati :"kamu makin cantik kalau marah, makin energik..."Dan dengan diam itupun anda telah beramal soleh, Barulah anda berkata :"duh kekasih hati...bicaralah terus, kalau dengan itu hatimu menjadi lega, maka aku akan sabar menunggu mu sampai reda......"
Demikian juga kalau pas kena giliran anda "yang olah raga otot muka", maka cepat segera berhenti dan berpikirlah bahwa distorsi hati, nanah dari jiwa yang tersinggung adalah sampah, ia harus segera di buang agar tak menebar kuman.
 Penulis berani bertaruh, bahwa anda tidak berani marah pada siapa siapa kecuali pada istri anda sendiri.
Maka kini giliran dia yang harus bersedia jadi keranjang sampah. Pokoknya khusus untuk marah,memang tidak harus berjama'ah, sebab ada sesuatu yang lebih baik untuk dilakukan secara berjama'ah selain marah

2.      Marahlah untuk persoalan itu saja, jangan ungkit masa lalu
            Siapapun kalau di ungkit kesalahan pada masa lalu nya, pasti terpojok, sebab masa silam adalah bagian sejarah dirinya yang tidak bisa ia rubah. Siapapun tidak akan suka dinilai dengan masa lalunya. Sebab harapan terbentang mulai hari ini hingga kedepan. Dalam bertengkarpun kita perlu menjaga harapan dan bukan menghancurkannya. Sebab pertengkaran di antara orang yang masih mempunyai harapan, hanyalah sebuah foreplay. Sedang pertengkaran dua hati yang patah asa, dapat menghancurkan peradaban cinta yang telah sedemikian mahal di bangun nya.
Misalnya anda terlambat pulang dan ia marah, maka kemarahan atas keterlambatan itu sekeras apapun kecamannya, adalah "ungkapan rasa yang sangat rindu." kemudian apabila anda telah melakukan kesalahan yang sama berulang ulang, kemudian ia mengkaitkan dengan seluruh keterlambatan anda, minggu lalu, awal bulan kemarin,dan dua bulan lalu, sehingga membuat anda terpojok, sepedas apapun perkataannya, jangan lah anda marah, sebab kemarahan Ia adalah "ungkapan ingin disayangi lebih tinggi."
Apalagi bila ia melontarkan tuduhan, "sayang, apa kamu sudah benci sama aku?" , maka itu berarti anda telah melukai perasaannya dan membunuhnya, yaitu membunuh cintanya. Padahal kalau cintanya mati, anda juga yang susah. 
Sebenarnya mudah triknya agar signal emosi nya tidak semakin tinggi, yaitu dengan cara bicaralah dengan penuh kelembutan, perkataan yang indah, dan intonasi suara yang bersahabat. Penulis berani jamin, anda pasti akan di peluknya. Sang istri akan meminta maaf dengan tulus iklas. Anda akan semakin disayang olehnya. 
            Penulis menyarankan, apabila marah boleh, asalkan untuk kesalahan semasa, anda tidak hidup di minggu yang lalu tho? dan Ia pun milik hari ini......

3.      Kalau marah jangan bawa bawa keluarga
            Anda dengan istri anda terikat pernikahan baru beberapa masa, tapi anda dengan Ibu dan Bapak anda hampir berkali lipat lebih panjang dari itu, demikian juga Ia, dan kakak serta pamannya. 

Dalam konsep Qur'an, seseorang itu tidak menanggung kesalahan pihak lain (QS.53:38-40)
žž  
38. (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,
39. Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,
40. Dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya).



Anda pasti tidak akan terpantik marah, bila cuma anda seorang yang dimarahi, tapi kalau ibu anda di ajak serta, hmmm....dunia bisa runtuh. Begitupun Dia. 
Teman seribu masih kurang, musuh satu terlalu banyak, jadi tidak usah di tambah dengan memusuhi mertua.
4.      Kalau marah jangan di depan anak-anak ...
Anak adalah buah cinta kasih, bukan buah kemarahan dan kebencian. Dia tidak lahir lewat pertengkaran, oleh karena itu, mengapa mereka harus menonton komedi liar rumah anda. Anak yang melihat orang tua nya bertengkar, bingung harus memihak siapa. Membela ayah, bagaimana ibu nya. Membela ibu, tapi itu juga bapaknya.
Anda harus berani berkata :"Hentikan Pertengkaran!" ketika anak datang. Coba lihatlah di pancaran sorot mata mereka, dalam binarannya ada rindu dan kebersamaan. Pada tawanya ada jejak kerjasama kalian berdua yang romantis, Haruskah ia mendengar kata bahasa hati kalian berdua?
5.      Kalau marah jangan lebih dari satu waktu sholat
            Pada setiap tahiyyat kita berkata:"assalaa-mu 'alaynaa wa 'alaa'ibaadilahissholiihiin" Ya Allah damai atas kami, demikian juga atas hamba hambamu yang soleh. Nah andai setelah salam anda cemberut lagi, setelah salam anda tatap istri anda dengan amarah, maka anda telah mendustaiNya, padahal nyawa anda di tanganNya.
Ok..., marahlah sepuasnya kala senja, tapi habis magrib harus berbaikan kembali. Atau marahlah habis subuh, tapi jangan sampai lewat waktu dzuhur. Atau maghrib sebatas isya.
 hmmmm .. Ah kayaknya kita sepakat kalau habis isya sebaiknya memangtidak bertengkar ... :)

6.      Kalau kita saling mencinta, kita harus saling memaafkan
 Selama ada cinta, bertengkar hanyalah "proses belajar untuk mencintai lebih intens."

~ o ~

Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya ...

Sabtu, 15 Oktober 2011

Surat Gugatan

SURAT GUGATAN


Banyumas, 20 Desember 2011
KepadaYth:
Bapak Ketua Pengadilan Agama Banyumas
Di Banyumas
Perihal : Gugatan Waris

Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini kami : Dinta Fikrun Najib Afif Al Ikromy, S.H, beralamat di Wangon RT 01 RW 02, Desa Wangon, Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta guna kepentingan pemberi kuasa : Ny. Iis Darlyatun binti Abdul Ghani , bertempat tinggal di Karang Talun Lor  RT 03 RW 08, Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 20 Desember 2011 yang telah terdaftar di register surat kuasa khusus Pengadilan Agama Purwokerto  Nomor : 12/SK/2011/PA/PWT, yang didaftar tanggal 20 Desember 2011 selanjutnya disebut sebagai : Penggugat
Dengan ini hendak mengajukan gugatan terhadap :
1.      Enawati binti Tarmudji, 35 tahun, Islam, SLTA, buruh tani, bertempat tinggal di Karang Talun Lor RT 05 RW 10, Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat I
2.      Harsuyudi bin Kartolo, 47 tahun, Islam, SLTA, buruh tani, bertempat tinggal di Karang Talun Lor RT 05 RW 10, Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat II
3.      Radi bin Martabungkel, 30 tahun, Islam, SLTA, karyawan PT. Maju Mundur, bertempat tinggal di Kalitapen, Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat III
4.      Tamunah binti H. Mahmmud, 40 tahun, Islam, SLTP, buruh tani, Bertempat tinggal di Jatilawang, Desa Pasarbatang, Kecamatan Jatilawang, untuk selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat
TENTANG DUDUKNYA PERKARA ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
1.      Bahwa semula di Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, telah hidup suami-istri Bapak Abdul Ghani dengan Ibu Karmi, yang di dalam perkawinan mereka telah dikarunia 2 (dua) orang anak yaitu : 1. Iis Darlyatun (Penggugat), dan 2. Sugiharto (almarhum)
2.      Bahwa Bapak Abdul Ghani dan Ibu Karmi masing-masing telah meninggal dunia pada tanggal 13 Maret 1980 akibat kecelakaan lalu lintas. Dan kemudian disusul pula oleh Sugiharto yang meninggal dunia pada tanggal 12 Desember 1993
3.      Bahwa Sugiharto semasa hidupnya telah kawin dengan seorang perempuan bernama : Tamunah(Turut Tergugat), dan selama di dalam perkawinan mereka telah diperoleh barang bersama (gono-gini) berupa :
a.       Sebidang tanah sawah, terletak Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, tercatat dalam buku letter C nomor 279, persil nomor 32, klas S.II, seluas ± 6.250 m2, atas nama Sugiharto bin Abdul Ghani, dengan batas-batas :
·         sebelah utara    : tanah sawah Wati
·         sebelah timur   : saluran air (larik) / tanah sawah Sahuri
·         sebelah selatan : jalan desa
·         sebelah barat    : tanah sawah Waslikha
b.      Sebidang tanah tegalan, terletak di Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, tercatat dalam buku letter C nomor 279, persil nomor 30, klas D.II seluas ± 1.250 m2, atas nama Sugiharto bin Abdul Ghani, dengan batas-batas :
·         sebelah utara    : tanah tegalan Taslecha
·         sebelah timur   : jalan desa
·         sebelah selatan : tanah tegalan Taradi
·         sebelah barat    : tanah sawah Toipah
Kedua bidang tanah sebagaimana tersebut pada sub a dan b di atas selanjutnya disebut sebagai : “tanah sengketa”
4.      Bahwa almarhum Sugiharto selain telah meninggalkan harta berupa tanah sengketa dan seorang istri / janda yaitu Tamunah (Turut Tergugat), juga meninggalkan seorang anak laki-laki bernama Dedi, namun anak tersebut kemudian meninggal dunia sewaktu masih kecil
5.      Bahwa pada mulanya tanah sengketa dikuasai dan digarap oleh Sugiharto (almarhum), akan tetapi pada sekitar tahun 1998 yaitu setelah meninggalnya Sugiharto dengan tanpa hak dan melawan hukum tanah sengketa telah digarap dan dikuasai sepenuhnya oleh Radi (Tergugat III), dan bahkan tanah sengketa tersebut telah dijual oleh Radi (Tergugat III) kepada Enawati (Tergugat I) dan Harsuyudi (Tergugat II) dimana keduanya adalah pasangan suami-istri, sehingga sampai sekarang tanah sengketa tersebut telah digarap dan dikuasai oleh Tergugat I dan Tergugat II
6.      Bahwa tanah sengketa dalam setiap tahunnya dapat menghasilkan 2 (dua) kali panen padi dengan hasil minimal sebanyak 3 (tiga) ton padi dalam setahun, dengan harga perkwintal Rp 250.000,- atau harga per ton Rp. 2.500.000,- dan atau jika dinilai dengan uang hasil yang dapat diperoleh dalam 1 (satu) tahun = 3 x Rp2.500.000,- = Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), sejak tahun 1998 s/d tahun 2011 (selama 13 tahun) telah dipungut dan dinikmati oleh Para Tergugat dengan tanpa memperhatikan keberadaan Penggugat, atau hasil seluruhnya dari tanah sengketa yang sudah dinikmati Para Tergugat selama 13 (tiga belas) tahun = 13 x Rp.7.500.000,- = Rp.97.500.000,- (sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
7.      Bahwa perbuatan Para Tergugat yang menguasai dan menikmati hasil tanah sengketa tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan hak dan kepentingan Penggugat sebagai ahli waris, sehingga adalah pantas apabila kerugian yang diderita Penggugat tersebut harus dibebankan kepada Para Tergugat secara tanggung renteng harus dihukum membayar uang ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp.97.500.000,- (sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ditambah lagi dengan kerugian pada setiap tahun berikutnya masing-masing sebesar Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang dihitung secara terus menerus bertambah sampai dengan saat dijalankannya putusan dalam perkara ini
8.      Bahwa apabila Para Tergugat dalam keadaan tanggung renteng membantah / tidak mau membayar uang ganti rugi kepada Penggugat sebagaimana tersebut di atas, maka kepadanya patut pula dikenakan hukuman membayar uang paksa (dwang som) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap hari kelambatan, terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan Para Tergugat memenuhi kewajibannya
9.      Bahwa penggugat merasa khawatir kemungkinan Para Tergugat akan menghilangkan / memindahtangankan tanah sengketa dari tangannya dengan jalan dijual, digadaikan atau dijadikan jaminan (borg) utang, sedangkan perkara ini di Pengadilan Negeri Banyumas belum selesai pemeriksaannya, maka untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kiranya perlu dilakukan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap tanah sengketa tersebut
10.  Bahwa sesungguhnya Penggugat sudah sering kali mendesak Para Tergugat agar mau menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat sebagai ahli waris sah dari almarhum Sugiharto, yang selanjutnya akan dilakukan pembagian waria diantara Penggugat dan Turut Tergugat menurut bagiannya masing-masing sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, akan tetapi desakan Penggugat tersebut sama sekali tidak diindahkan oleh Para Tergugat dan bahkan mengaku bahwa tanah sengketa adalah miliknya

Bahwa penggugat berhak mengajukan gugatan ini sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan pasal 574 tentang hak milik (eigendom) dan 874 tentang waris dalam KUHperdata

Berhubung dengan alasan-alasan sebagaimana telah Penggugat uraikan diatas, pada akhirnya Penggugat mohon dengan segala kerendahan hati kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Banyumas agar sudilah kiranya berkenan memeriksa perkara ini dengan memanggil kedua belah pihak untuk menghadap di persidangan Pengadilan Agama Banyumas guna didengar keterangannya, dan selanjutnya berkenanlah pula memberikan putusan sebagai berikut :

1.      Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
2.      Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang dilakukan atas tanah sengketa tersebut
3.      Menetapkan bahwa tanah sengketa adalah merupakan harta peninggalan almarhum Sugiharto bin Abdul Ghani dengan segala akibat hukumnya
4.      Menetapakan bahwa Penggugat (Ny.Iis Darlyatun) dan Turut Tergugat (Tamunah) adalah ahli waris sah dari almarhum Sugiharto bin Abdul Ghani yang berhak atas tanah sengketa tersebut
5.      Menetapkan sebagai hukumnya bahwa penguasaan tanah sengketa oleh Para Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang merupakan hak dan kepentingan Penggugat
6.      Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng supaya menyerahkan seluruh tanah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong dari apa dan siapa saja yang berada disitu karena mendapat hak atau izin daripadanya, yang selanjutnya akan dibagi waris diantara Penggugat dan Turut Tergugat menurut bagiannya masing-masing sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
7.      Menghukum Para Tergugat sacara tanggung renteng untuk membayar uang ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp.97.500.000,- (sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) secara kontan seketika dan ditambah lagi dengan uang ganti rugi pada setiap tahun pada setiap tahun berikutnya masing-masing Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang dihitung secara terus menerus bertambah sampai dengan saat dijalankannya putusan dalam perkara ini
8.      Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwang som) kepada Penggugat sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap hari kelambatan, terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan Para Tergugat memenuhi kewajibannya
9.      Menghukum pula Para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini


ATAU :

Menyerahkan sepenuhnya kepada Pengadilan Agama Banyumas untuk memberikan putusan lain yang lebih baik dan menguntungkan kepentingan Penggugat berdasarkan hukum yang berlaku.



Hormat kami / Kuasa Penggugat,


(Dinta Fikrun Najib Afif Al Ikromy, S.H)

Rabu, 12 Oktober 2011

Contoh Surat Kuasa


SURAT KUASA


Yang bertanda tangan dibawah ini kami :
Ny. Iis Darlyatun binti Abdul Ghani, 34 tahun, Islam, pendidikan S1, PNS  bertempat tinggal di Karang Talun Lor  RT 03 RW 08, Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas.
Dengan ini memberi kuasa kepada:
Dinta Fikrun Najib Afif Al Ikromy, SH. - Advokat-Pengacara/ Penasihat hukum beralamat di Wangon RT 01 RW 02, Desa Wangon, Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas.
Bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa mengajukan gugatan waris.

……………………………………….KHUSUS…………………………………………..

Untuk dan atas nama pemberi kuasa bertindak mewakili kepentingan pemberi kuasa sebagai para penggugat, guna mengajukan guatan waris terhadap :
1.      Enawati binti Tarmudji, 35 tahun, Islam, SLTA, buruh tani, bertempat tinggal di Karang Talun Lor RT 05 RW 10, Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat I
2.      Harsuyudi bin Kartolo, 47 tahun, Islam, SLTA, buruh tani, bertempat tinggal di Karang Talun Lor RT 05 RW 10, Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat II
3.      Radi bin Martabungkel, 30 tahun, Islam, SLTA, karyawan PT. Maju Mundur, bertempat tinggal di Kalitapen, Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat III
4.      Tamunah binti H. Mahmmud, 40 tahun, Islam, SLTP, buruh tani, Bertempat tinggal di Jatilawang, Desa Pasarbatang, Kecamatan Jatilawang, untuk selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat

Untuk itu yang diberi kuasa dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri semua persidangan, menghadap instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim-hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, menerima, membalas dan menandatangani surat/ akta-akta,meminta mengangkat sita jaminan, meminta penetapan-penetapan, putusan, meminta menjalankan putusan(eksekusi), dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, serta dapat mengerjakan segala pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa/ wakil guna kepentingan tersebut diatas.
Surat kuasa ini diberikan hak untuk melimpahkan (substitusi) baik sebagian maupun seluruhnya ini kepada lain orang.

Banyumas, 20 Desember 2011

Penerima kuasa                                                                                    Pemberi kuasa



Dinta Fikrun Najib Afif Al Ikromy, SH.                                                                      Ny. Iis Darlyatun














Sabtu, 09 Juli 2011

Cerita kehidupan

Ini merupakan cerita panjang yang telah ku alami dalam kehidupan ini.

Dahulu di suatu desa tepatnya pada tanggal 15 juni 1991 telah lahir seorang putra gagah perkasa, harapan masa depan keluarga.
Dia diberi nama Dinta Fikrun Najib Afif Al Ikromy. Karena namanya begitu panjang, maka ia dipanggil dengan nama Dinta. Pada umur 3 bulan ia hijrah ke suatu pulau terbesar di Indonesia, tepatnya di Kalimantan Tengah di kota Pangkalan Bun. Ia semakin tumbuh disana, ia pertama tinggal di suatu rumah petak yang dikontrak oleh orang tuanya. Di sana orang tuanya bekerja sebagai karyawan di sebuah instansi pemerintah dengan penghasilan yang hanya cukup untuk kehidupan mereka saja. Dengan ekonomi yang serba pas-pasan, orang tuanya selalu berjuang agar dapat memenuhi dan menyenangkan buah hatinya, apapu akan dilakukan oleh mereka "TENTUNYA HALAL" terutama ayahnya, beliau sangat sayang kepada Dinta, apapun ia lakukan untuk menyenangkan buah hatinya itu, sampai-sampai beliau rela menjadi tukang parkir di lapangan ketika ada suatu acara akbar disana. Dari hasil parkir itu beliau membelikan sebuah robot-robotan untuk Dinta.
Seiring jalannya waktu, ia semakin tumbuh dan mulai menjejaki bangku sekolah. Ia memulai kegiatan belajar di sebuah Taman Kanak-kanak Masjid Agung. Di sekolah itu ia mulai mendapatkan pelajaran dan banyak teman. Ia termasuk anak yang mempunyai teman banyak dan dikenal baik oleh guru-guru di sekolahnya dibandingkan teman-temannya yang lain. Pada suatu hari disaat hujan deras, ia bermain di halaman sekolah bersama temannya yang bernama Bowo, ia juga anak dari keluarga perantauan asal kota Madura, Bowo terkenal nakal dan jahil kepada teman-temannya. Pada saat Dinta tengah berlari-lari dengan teman yang lain, Bowo mendorongnya hingga jatuh ke dalam kubangan air hujan yang kotor. Lalu Dinta pun menangis dan ada seorang guru kelas yang bernama ibu Mawar. Beliau lalu memandikannya dengan ditonton oleh kawa-kawan 1 kelasnya. Dengan rasa malu dan sedih di hati, ia pun dimandikan oleh ibu gurunya.

Hari demi hari berlalu dan pada suatu saat ia mendapatkan kabar bahwa ia tak lama lagi ia akan mendapatkan adik. Dan pada suatu malam ia dikabarkan bahwa telah mempunyai seorang adik. Dengan rasa gembira ia menymbut kehadiran seorang adik dalam keluarganya. Adiknya diberi nama Ziafi Aunirrauf dan biasa dipanggil dengan nama Afi.

Saat itu Dinta telah 1 tahun menjejaki taman kanak-kanak itu. Ia pun mendaftar sekolah di SDN Mendawai 2 kecamatan Arut Selatan Pangkalan Bun. Suka dan duka selam 6 tahun ia jalani. Hal yang tak pernah akan terlupakan adalah ketika ia berkelahi dengan seorang anak yang terkenal nakal di sekolah itu. Ia berkelahi karena ada seorang anak yang merupakan teman akrabnya dan juga anak dari teman orang tuanya. Dinta pun merasa ketakutan sehingga ia menangis.
Pada saat SD, ia sangat penakut tapi gembelengan alias banyak bertingkah. Ia juga mempunyai teman banyak dan sangat akrab. Prestasi kebanggannya adalah pada saat ia mendapatkan peringkat ke 4 di kelas dengan jumlah 15 murid., dikarenakan pada saat itu kelas ia IV dan keadaan tengah mencekam akibat kerusuhan antar suku di lingkungan tempat tinggalnya.
Ketika ia telah duduk di bangku kelas V, ia mulai menaruh perhatian kepada lawan jenisnya. Namun hal itu hanyalah sebuah candaan belaka dari teman-teman yang sering mengejeknya.
Setelah kelas VI dan mulai di penghujung masa SD nya , ia mulai mendapat perhatian dari seorang siswi perempuan yang 1 kelas. Pada awalnya siswi tersebut sangatlah sombong kepada Dinta, akan tetapi gara-gara sebuah permainan bola basket, siswi tersebut mulai menaruh perhatian kepada Dinta. Namun itu hanya berlangsung sekejap saja karena tak lama dari itu, mereka dipisahkan dengan kelulusan.

Setelah ia lilus dari SD itu, ia melanjutkan di SMP N 1 Pangkalan Bun yang merupakan sekolah favorit disana. Pada awal di sekolah itu, ia merasakan sesuatu yang sangat berbeda terutama dari teman-teman baru mereka. Ia duduk di kelas VII-5, dan ia mulai menyiapkan diri untuk menjadi siswa yang rajin. Namun ternyata apa yang ia ingiinkan tidak sejalan dengan keadaan, dikarenakan jarak antara rumah dan sekolahnya cukup jauh. Sehingga ia sering terlambat untuk masuk ke sekolah. Di kelas itu ia semakin akrab dengan teman-teman. Ia selalu diberi uang jajan oleh orang tuannya sangat pas, dan terkadang ia iri dengan teman-temannya yang selalu bisa membeli jajan lebih darinya. Terkadang ia ngamen di kelas, yang tadinya hanya untuk hiburan belaka, namun teman-teman dikelas ada yang memberinya imbalan cukup besar. Apalagi ada seorang siswi yang penampilannya bisa dibilang tomboy, ia selalu memberi imbalan yang tak pernah aku kira. Ternyata diam-diam ia menyimpan rasa kepada Dinta. Namun Dinta baru menyadarinya ketika ia akan pergi meninggalkan sekolah itu. Pada masa sekolah di SMP itu, ia mulai merasa tertarik kepada siswi kelas IX nya, karena setiap ia pulang, pasti selalu bareng. Sehingga ia merasa ada getaran yang timbul setiap senyuman yang keluar.
Tak berapa lama kemudian, ia mendapat kabar bahwa akan pindah ke jawa mengikuti orang tuannya yang ditugaskan di jawa.

Pada suatu hari di saat setelah pengumuman kenaikan kelas, ia pun bersiap untuk pergi meninggalkan suatu tempat dimana ia dibesarkan, dimana ia mengerti akan suatu kehidupan di tanah rantau.
Dengan sangat berat ia pun meninggalkan kota itu dan akan berhadapan dengan kehidupan baru di pulau jawa.

Sesampainya di jawa, ia dan keluarganya tinggal di rumah saudara ibunya. Dinta pun melanjutkan sekolahnya di SMP N 1 Wangon Jawa Tengah. Saat itu ia melanjutkan di kelas VIII-B. Dengan kondisi dan keadaan yang baru, ia masih perlu beradaptasi dengan suasana dan lingkungannya. masalah utama yang ia hadapi saat itu adalah masalah bahasa. Dikarenakan ia masih belum bisa menggunakan bahasa jawa, ia hanya menjadi bahan ejekan oleh teman-temannya. Ia pun masih bersikap sopan terhadap teman-temannya yang mengejeknya. Ia kadang merasa tertindas karena selalu di hina dengan bahasa yang kurang menyenangkan oleh teman-teman barunya. Untung oa mempunyai sahabat yang bisa mengerti keadaan saat itu. sahabatnya selalu menenangkan hatinya disaat ia mendapat hinaan dari teman-temannya. Di sekolah itu ia aktif dalam kegiatan sepak bola, sepak bola merupakan minat dan impiannya di masa yang akan datang nanti. Telah banyak even yang ia ikuti, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Di akhir kelas VIII, ia mulai benar-benar merasakan apa itu jatuh cinta dan sangat ingin merasakan dunia pacaran.

Pada suatu hari, ia bertemu dengan seorang wanita di suatu acara, dan anehnya baru berkenalan, mereka pun sudah berani untuk bergandengan tangan, walaupun tanpa mereka sadari bahwa orang tua Dinta sedang ada di lokasi tersebut. Mereka pun ketahuan namun orang tua Dinta tidak pernah memarahinya. Dan pada suatu waktu, mereka pun mulai merasakan apa itu pacaran.
Mungkin karena mereka sangat menikmati hubungan itu, sampai-sampai Dinta kelewatan batas dengan mulai berani menentang apa yang dilarang oleh orang tuannya.
Pada akhir-akhir masa SMP nya, ia mendapatkan sebuah kasus dimana ia melakukan pelanggaran terhadap aturan dii sekolahnya. Ia pun diancam akan dikeluarkan dari sekolahnya. Namun karena pertimbangan akan menghadapi ujian nasional, maka ia hanya diberi peringatan oleh pihak sekolah. Dan karena hal itu, ia mulai bersumpah untuk tidak berkelahi kembali.

Akhirnya ia lulus SMP dengan nilai yang memuaskan. Namun kabar yang tidak di inginkan pun dantang kembali. Ia harus pergi meninggalkan pulau jawa dan harus berhijrah mengikuti orang tuannya yang dipindahkan ke Sumatera tepatnya di Liwa Lampung barat. Sebuah kota perbatasan antara Lampung dengan Sumatera Selatan. Di sana ia mendaftar di sebuah SMA N 1 Liwa Lampung Barat. Kembali kegiatan adaptasi  harus ia lakukan. Dengan kondisi alam yang sangat dingin karena berada di lereng pegunungan, ia harus terbiasa dengan kondisi yang seperti itu. Ia masuk di kelas X-5. Disana ia di calonkan untuk menjadi wakil ketua kelas. Karena faktor bahasa yang menghambat pergaulannya, maka kadang ia termenung sendiri. dan tak jarang juga teman-temannya membantunya untuk dapat berbahasa daerah Lampung.
Di sekolah itu, ia mulai aktif di sepak bola, dan mulai berkembang pada kelas XI. Ia mulai bermain di level kabupaten. Ia mulai dikenal banyak penggemar sepak bola di daerah itu. Hingga kelas XI, ia masih tetap berhubungan dengan wanita yang dipacarinya 3 tahun yang lalu, dengan sistem jarak jauh, mereka hanya mengandalkan kepercayaan saja untuk menjaga hubungan mereka. Namun mungkin karena pergaulan dan iri melihat teman-teman yang bisa bersama pacarnya kapanpun. akhirnya ia memutuskan untuk mencari lagi disana. Ia pun mendapatkan wanita juga dari sebuah acara, namun ternyata ia tertipu oleh penampilan wanita itu, ternyata ia masih duduk di bangku SD.
Dia pun mencoba mencari lagi dan menemukan anak SMA tepatnya 1 kelas, dan itu pun harus berebut dengan sahabatnya sendiri.
Ya.... itulah namanya cinta,, kadang cinta itu buta sehingga tak bisa membedakan mana kawan mana lawan.

Pada suatu hari ia memilih untuk memutuskan hubungannya dengan wanita yang ada di jawa, karena menurut merka sudah tak ada lagi kecocokan antara mereka,,
Ia semakin liar dalam mencari cinta, siapapun mulai ia dekati dan mencoba dijadikan pacar,,
sampai-sampai orang tuanya heran dengan apa yang dilakukan anknya itu.

Waktu semakin berjalan dan ia semakin matang di sepak bolanya, ia menghadiahi sekolahnya dengan 4x juara dan mewakili kompetisi di luar lampung.
Sudah mendekati waktu ia untuk meninggalkan sekolah itu, dan ia bercita-cita untuk melanjutkan sekolahnya di Universitas Negeri Yogyakarta, namun tak kesampaian. Ia pun mendaftar di AMIKOM Yogyakarta. Ia berangkat bersama ayahnya. Sesampainya di Jogja, ia langsung mendaftar dan diterima di AMIKOM itu, mereka kemudian melanjutkan mencari tempat tinggal. Namun setelah beberapa hari, ia mulai merasa tidak betah di situ. Akhirnya ia berbicara dan menjelaskan semua kepada keuarganya. Ia melihat pancaran raut kekecewaan dari orang tuanya. Namun semua itu memang tak dapat dipaksakan. Akhirnya mereka memutuskan untuk membatalkan niat bersekolah di Jogja.
Ia kemudian kembali ke Lampung dan menunggu pendaftaran Universitas Jendral Soedirman di Purwokerto, dan pada saat pendaftaran dibuka, ia kembali kejawa untuk mendaftar, namun nasib kurang baik ia alami kembali. Ia tak diterima di situ. Akhirnya ia memutuskan untuk mendaftar di Universitas Muhammadiyah Purwokerto, sebuah universitas swasta, dan ia diterima melalui tes.

Pada awal menjalani kehidupan kuliah dan hidup di kos-kosan, ia sangat tersiksa, karena jauh dari keluarga. Ia terkadang menangis karena rindu dengan keluarganya disana. Ditambah lagi, ia telah memutuskan hubungannya dengan wanita-wanita yang pernah dipacarinya.
Rasa sepi telah melengkapi kehidupan awalnya. Tak lama dari itu, ia berkenalan bengan seorang wanita yang juga bersekolah di kampus itu. Ia semakin hari semakin akrab dan dekat. Namun setelah ada seorang wanita lagi yang datang dalam kehidupannya, semua suasana telah berubah. keakraban itu hilang, canda tawa itu hilang, apalagi setelah wanita itu mendengar bahwa ia telah berpacaran dengan wanita lain. akhirnya ia sadar bahwa wanita itu ternyata menyimpan rasa cinta yang terpendam.Namun semua telah berlalu.

Dinta menjalani kisah cinta itu dengan bahagia, dalam hubungannya sangat tenang seakan tanpa ada masalah yang datang menimpa hubungan mereka. Wanita itu bernama IIS, ia berkenalan melalui suatu situs jejaring sosial. Dan karena kedekatan mereka, akhirnya mereka saling jatuh cinta, Iis pun ternyata telah mengetahui banyak tentang dinta dari saudaranya. 

Setelah sekian lama, tenyata masalah pasti akan selalu melanda setiap hubungan,,
Namun dengan adanya masalah, mereka selalu menjadikan masalah itu sebagai pelajaran dan bekal untuk melangkah kedepan guna terciptanya dan terwujudnya segala impian mereka. Setelah hadir Iis, kehidupan ia yang jauh dari orang tua seakan selalu bahagia dan mempunyai tempat persinggahan dikala hatinya tengah rindu kepada orang tuanya.

Dan pada suatu hari, ia mendapat kabar bahwa keluargnya akan pindah ke Purwokerto, karena adiknya akan meneruskan sekolah disana. Hari yang dinanti pun tiba, hari itu adalah hari dimana ia kembali bisa bersama berkumpul dengan keluarganya.

Dan sampai detik ini, mereka selalu berbahagia bersama....




Terimakasih.....


Senin, 04 Juli 2011

BURUNG DAN CACING

INSPIRASI PAGI

Bila kita sedang mengalami kesulitan hidup karena himpitan kebutuhan materi, maka cobalah kita ingat pada burung dan cacing,,,,,
kita lihat burung, setiap pagi ia keluar dari sarangnya untuk mencari makan. Tidak terbayang sbelumnya kemana dan dimana ia harus makanan yang diperlukan. Karena itu kadang kala sore hari ia pulang dengan perut kenyang dan bisa membawa makanan buat keluarganya, tapi kadang makanan itu hanya cukup untuk keluarganya saja sementara ia harus "puasa". Bahkan sering kali ia pulang dengan tidak membawa apa-apa buat keluarganya sehingga ia dan keluarganya harus "berpuasa". meskipun burung lebih sering mengalami kekurangan makanan karena tidak punya "kantor" yang tetap, apalagi setelah lahannya banyak yang diserobot oleh manusia, namun yang jelas kita tidak pernah melihat ada burung yang berusaha untuk bunuh diri.

Kita tidak pernah melihat ada burung yang tiba-tiba menukik membenturkan kepalanya ke batu yang amat keras, kita tidak pernah melihat ada burung yang tiba-tiba menenggelamkan diri ke sungai, kita pun tidak pernah melihat ada burung yang memilih racun untuk mengakhiri penderitaannya. Kita lihat burung tetap optimis akan rejeki yang dijanjikan Allah.

Kita lihat, walaupun kelaparan, tiap pagi ia tetap berkicau dengan merdunya. tampaknya burung menyadari benar bahwa demikianlah hidup, suatu waktu berada diatas dan dilain waktu terhempas jatuh ke bawah. suatu waktu kelebihan dan di lain waktu kekurangan, suatu waktu kekenyangan dan di lain waktu kelaparan.

Sekarang marilah kita lihat hewan yang lebih lemah dari burung, yaitu cacing. kalau kita perhatikan, binatang ini seolah-olah tidak mempunyai sarana yang layak untuk bertahan hidup. ia tidak mempunyai kaki, tangan, tanduk, atau bahkan ia juga tidak mempunyai mata dan telinga. Tapi ia adalah makhluk hidup juga dan sama dengan makhluk hidup lainnya, ia mempunyai perut yang apabila tidak diisi makanan ia akan mati. Tapi kita lihat, dengan segala keterbatasannya, cacing tidak pernah putus asa dan frustasi untuk mencari rejeki. Tidak perbah pula kan,,,, kita menyaksikan ada cacing yang membenturkan kepalanya ke batu.

Sekarang kita liha manusia, jika kita bandingkan dengan burung atau cacing, maka sarana yang dimiliki oleh manusia untuk mencari nafkah jauh lebih canggih.

Akan tetapi,, kenapa manusia yang dibekali banyak kelebihan ini seringkali kalah dari burung ataupun juga cacing????

Mengapa manusia banyak yang putus asa lalu bunuh diri karena kesulitan menghadapi masalah yang ada dalam dirinya???

Padahal rasa-rasanya belum pernah kita lihat cacing dan burung yang berusaha bunuh diri karena putus asa. 
Rupa-rupanya kita masih perlu banyak belajar dari burung dan cacing......

Rabu, 29 Juni 2011

Amal sebagai isteri yang setia


Seorang laki-laki yang mempunyai empat orang isteri suatu hari merasa telah sampai di ujung ajal, setelah sekian lama menderita penyakit kronis. Bayangan malaikat maut sudah ia rasakaan dekat menjemput, maka ia segera panggil empat orang isterinya satu persatu. Yang pertama ia panggil tentu isterinya yang termuda, yang paling cantik dan paling ia cintai. Setelah sang isteri tersebut ada di depannya, ia pun berkata : “Isteriku sayang, sepertinya sakit aa sudah di puncaknya dan aa merasa akan segera dipanggil Yang Maha Kuasa, oleh karena itu aa ada satu permintaan, satu saja, tolong jangan ditolak, selama ini aa sudah melakukan apa saja untukmu sayang, apa pun permintaanmu sudah aku penuhi, kini di ujung hidup aa,  hanya ada satu permintaan, “ suaranya terdengar putus-putus karena nafasnya makin terasa sesak.
Dalam hatinya membuncah harapan besar kiranya isteri tercintanya tersebut tidak menolak permintaannya. “permintaan apa kakanda sayang?” tanya isterinya. “jika malaikat maut mencabut nyawa aa, maukah engkau menemaniku ke alam kubur, agar aku tidak  kesepian, aku tidak ingin berpisah denganmu sayang, bukankah dulu kita berjanji sehidup semati?” katanya dengan penuh harap. “apa?” jawab isterinya sambil membelalak matanya seperti mau copot. “aku suruh menemanimu mati?.....no no no....tidak mau, aku tidak mau...aku masih muda, masih cantik, pasti masih banyak yang mau denganku”  setelah mengatakan itu ia pun segera berlalu dari hadapan suaminya. Betapa kecewa dan sakit hati laki-laki itu, perempuan yang selama ini begitu ia cintai, mengalahkan cintanya pada isteri-isterinya yang lain, segala permintaannya telah ia turuti, tapi kini giliran ia meminta satu permintaan saja, yang permintaan itupun merupakan janji ketika pertama kali bertemu kemudian menikah untuk sehidup semati, nyatanya kini hanya tinggal kenangan hitam yang menyakitkan, janjinya ternyata hanya secuil kapas yang sangat enteng ketika diterbangkan angin.
 Lalu ia panggil isterinya yang ke 3. Barangkali isteri ketiganya mau menemaninya di alam kubur, jika ia ingat saat perjuangannya untuk dapat menyunting wanita idamannya tersebut, ia jadi senyum sendiri, betapa tak kenal lelah melobi, merayu dan bahkan tak segan menjual harga dirinya, manjatuhkan teman dan saudaranya demi menonjolkan kebaikan dirinya, tentu agar  dialah yang dipilih oleh wanita pujaannya itu. Ketika isteri ke 3nya telah hadir di depannya, iapun merintih minta kesediaan isteri ke3nya itu untuk menemaninya di alam kubur jika ia meninggal nanti. Namun apa jawab isteri ke3nya? Tidak jauh beda dengan isteri ke4, ia menolak dengan alasan masih banyak orang yang mau menggilirnya jika suaminya meninggal dunia. Lagi-lagi kecewalah sang lelaki yang pernah perkasa itu. Dadanya tampak berguncang-guncang karena nafasnya seolah sudah mau berhenti. Ketika isterinya berlalu dari hadapannya, ia masih sempat mengumpat : “dasar isteri tak tahu balas budi, tahu akan begini, dulu aku tak sudi besusah-susah mengejarmu hingga sampai jual harga diri.”
      Harapan tersemat pada isteri keduanya, barangkali isteri keduanya ini mau mengerti, karena meskipun ia merasa terkhianati, pasti masih ada sedikit rasa iba melihat suaminya terkapar tak berdaya.  Tapi ternyata tidak memuaskan juga jawabannya, ia mau menemani tapi hanya untuk beberapa hari saja, tidak bisa selamanya. Isteri keduanya ini paham betul akan cinta dan kasih sayang isteri pertamanya, ia bukan tidak mau, namun merasa bukan orang yang pantas untuk itu, yang pantas adalah isteri pertamanya, cintanya tak pernah pudar meski noda demi noda pengkhianatan dilakukan oleh suaminya, dibantu dan disokong sepenuhnya oleh isteri-isteri berikutnya yang awalnya adalah perselingkuhan, skandal dan pesta pora hawa nafsu.
      Akhirnya, ketika isteri ke4, ke3 dan ke2 telah berlalu, tanpa harus dipanggil, isteri pertamanya datang, ia tahu betul kalau suaminya tidak memiliki niat sama sekali untuk memintanya menemani sampai ke alam kubur. Sang suami pasti malu. Malu karena telah berkhianat pada cintanya. Tapi sang isteri tetap tabah, ikhlas dan tidak merasa dendam. Dengan perlahan namun penuh kemantapan, ia berkata : aanda sayang, ii tahu apa yang aanda gelisahkan saat ini, aa tidak usah khawatir terhadap apa yang akan terjadi, ii siap menemani, mendampingi dan menghibur aa di alam baka ….ii tetap sayang pada aa, meskipun ii sudah diduakan, ditigakan dan bahkan diempatkan….ii tidak pernah marah, ii tetap setia, karena ii yakin kalau ii adalah cinta sejati aa, ii adalah belahan jiwa aa, ii adalah bagian hidup aa yang tidak mungkin dipisahkan……. Oooiii, betapa sejuknya kalimat-kalaimat itu, lelaki itu merasa ada nyawa yang tersambung lagi di tubuhnya yang sudah tak berdaya, nafasnya yang tadinya putus-putus, kini lancar kembali. Sesaat lelaki tua bangka itu merasa hilang keciutannya menghadapi mati, namun tiba-tiba rasa malu dan sesal datang menyergap. Ya, malu karena selama ini ia telah mengkhianati cinta dan kesetiaan isteri pertamanya itu. Tampaknya kesadarannya baru muncul, bahwa isteri pertama adalah cinta pertama yang sebenarnya, cinta dalam arti yang sebenarnya. Sedangkan isteri kedua, ketiga dan keempat hanya cinta semu yang diliputi nafsu. Mereka tidak setia dan tidak kekal. Cinta mereka tergantung kepada seberapa besar materi yang diberikan. Duit tipis, cintapun habis, ada uang abang disayang, tiada uang abang ditendang! Ia tengah menikmati betapa sakitnya tendangan demi tendangan dari isteri ke empat, isteri  ketiga dan isteri keduanya.  Kini lelaki itu tengah sampai pada kesadaran yang sempurna tentang itu semua. Namun semuanya sudah terlambat, karena detik demi detik, waktu sedang menggerogoti usianya; kini tinggal penyesalan yang menyekap ulu hatinya. Perlahan nafasnya kembali tersengal-sengal, sakarotul maut kembali hadir menjemput. Dalam kaburnya pandangan, ia masih sempat melihat isteri pertamanya berusaha memijit-mijit dan melumuri tubuhnya dengan balsem. Aduh, betapa setianya isteriku, pekiknya dalam hati. Tapi suaranya tidak keluar. Ia ingin meminta maaf atas perlakuannya selama ini dan mengucapkan terima kasih atas kesetiaannya dan kesediaannya  menemani  ke alam kubur. Tapi lagi-lagi ia makin merasa tiada daya lagi, rasa lemas, lunglai, kunang-kunang, kelabu, hitam, kelam, makin pekat, gelap……….Innaa lillaahi wa innaa ilahi roji’uun.
      Pengumuman kematiannya melalui corong di Musholla kampungnya  memecahkan sunyi pagi. Seorang lelaki yang pernah tercatat sebagai lelaki perkasa, bahkan ada yang menjulukinya dengan “bandot”, telah sampai ke ajalnya, tiada yang mampu mencegahnya, bahkan keperkasaan atau kebandotannya sekalipun. Tapi ada yang pasti dapat dipetik oleh siapapun yang masih hidup :  hikmah, pelajaran, atau ibroh dari kehidupannya, untuk menjadi cermin ………     
      Pembaca, saudaraku, siapakah lelaki tua bangka yang gelisah ketika hendak dijemput maut itu? Siapakah pejantan yang tak berdaya dan kecut menghadapi mati? Siapakah pria yang tak lagi perkasa itu dan takut hidup sendiri di alam kubur? Ternyata ia bukan siapa-siapa, ia adalah kita sendiri. Aku dan Anda semua. Ya, hakikatnya dalam hidup ini kita memiliki 4 (empat) orang isteri. Jika Anda seorang perempuan, maka keempat orang itu adalah “suami” Anda. Suami dalam tanda kutip. Jika kita ini sudah pasti : aku dan anda semua, maka siapakah ke-empat orang isteri atau “suami” kita ?
      Saya tidak mau berteka-teki. Itu adalah gambaran sikap dan tingkah laku kita dalam hidup ini. Sikap dan tingkah laku kita sering  atau bahkan selalu terburu nafsu, jika ada hal yang baru, kita segera tertarik dan bahkan ingin segera memerolehnya, kita lupa pada apa yang sudah kita miliki. Kalau kita sudah memeroleh yang baru, kita selalu lebih mencintai yang baru dan cenderung mengabaikan yang lama, padahal yang lama sebenarnya masih baik dan diperlukan, sedangkan yang baru justru belum tentu baik dan belum tentu juga diperlukan.
      Saya mau langsung beritahu Anda, bahwa empat orang isteri atau “suami”  kita adalah : isteri pertama adalah gambaran amal perbuatan kita, isteri kedua adalah gambaran keluarga kita, isteri ketiga adalah gambaran harta benda kita, dan isteri keempat adalah gambaran dari pangkat/jabatan/status sosial kita.
Penjelasannya sebagai berikut :
  1. Isteri pertama adalah amal perbuatan kita.
    Karena ingin memeroleh pangkat/jabatan/status sosial (isteri ke4), harta benda ( isteri ke3) dan kecintaan dari keluarga (isteri ke2), kita sering berbuat nekat, artinya tidak memerhatikan amal perbuatan kita : apakah amal perbuatan (baca : cara kerja, tindakan, sesuatu yang kita lakukan) untuk meraih ketiganya itu baik atau buruk. Kita sering tidak peduli pada baik atau buruk, halal atau haram, yang penting tujuan tercapai. Padahal amal perbuatan inilah yang akan setia menemani kita ke alam kubur, laksana isteri pertama yang selalu setia, bahkan sampai di akhirat, karena itulah yang dinilai oleh Allah SWT. Jika amal perbuatannya baik, ia memiliki nilai investasi positif di akhirat (: surga), sedangkan jika amal perbuatannya buruk, ia memiliki nilai investasi negatif di akhirat (: neraka). Amal perbuatan bernasib sama dengan isteri pertama, ia tidak pernah lagi diperhatikan dan dipedulikan, ketika kita tengah sibuk mengejar jabatan, memburu harta benda atau menarik kecintaan keluarga. Baru saat kita diujung ajal, di mana kita sangat memerlukan teman, ternyata pangkat/jabatan/stauts sosial tidak mau menjadi teman setia, demikian juga harta dan keluarga, semuanya pamit meninggalkan kita. Amal perbuatan, isteri pertama kita, justru yang selama ini disia-sia, terdzalimi, malah tetap setia menemani kita. Di sinilah penyesalan tiada arti lagi, mengapa tidak kita percantik amal perbuatan kita sejak dulu, sehingga ketika akan menjadi teman selama-lamanya di alam kubur, bahkan sampai ke alam akhirat, ia tetap dapat menyenangkan dan membahagiakan kita.
  1. Isteri kedua adalah keluarga kita.
    Isteri/suami (dalam arti sebenarnya), anak-anak, orangtua, saudara, paman, bibi,  kakek, nenek, adalah keluarga kita. Kita selalu mencintai dan ingin mendapat cinta juga dari mereka. Tapi mereka pasti tidak mau menemani kita ke alam kubur. Mungkin pada hari pertama, kedua atau ketiga dari kematian kita, mereka masih menemani kita  dengan doa-doa dan bacaan-bacaan lain yang dapat sedikit menghibur kita di alam kubur. Namun setelah itu, mereka pasti segera melupakan kita. Isteri atau suami kita, segera kawin dengan laki-laki atau perempuan lain, anak-anak tumbuh dan sibuk dengan kehidupannya sendiri, keluarga yang lain apalagi…..tidak mungkin mereka menjadi teman setia di alam kubur.
    Kecuali,  jika mereka kita didik dengan ajaran agama yang kokoh, insya Allah, mereka akan menemani kita dengan doa-doa tulusnya dan menghibur kita karena amal perbuatan kita selama di dunia mendidik mereka sehingga menjadi isteri/suami dan anak-anak yang saleh dan salehah.  
    Artinya, dalam rangka meraih kecintaan keluarga (isteri ke2), kita tetap harus memerhatikan amal perbuatan (isteri pertama) kita. Sikap, tindakan dan tingkah laku kita adalah sikap, tindakan dan tingkah laku yang baik, benar dan diridloi Allah SWT. Bukan sebaliknya.
  1. Isteri ketiga adalah harta benda kita.
    Harta benda memang diperlukan dalam hidup. Tapi dalam usaha memeroleh harta benda tersebut, kita tidak boleh memakai prinsip : yang penting dapat!, tanpa memerhatikan cara memerolehnya (baca : amal perbuatan/isteri pertama). Ada usaha yang halal dan ada yang haram. Kalau kita memerhatikan rambu-rambu tersebut, berarti kita tidak menyia-nyiakan isteri pertama. Pertanyaan untuk harta benda selalu dari mana atau dengan cara bagaimana memeroleh dan untuk apa dibelanjakan.
    Sayangnya kita sering terbuai oleh godaan harta benda, sehingga lupa bagaimana cara memerolehnya. Harta benda tampak begitu cantik, bak isteri ketiga kita, yang memanggil-manggil dengan suara mesra untuk segera diraih. Akhirnya, tanpa disadari, tapi lama kelamaan justru dengan penuh kesadaran kita terjerembab dalam kesibukan meraih sebanyak-banyak harta benda tanpa peduli lagi pada rambu-rambu. Tidak ingat lagi pada isteri pertama : amal perbuatan, sikap, dan tingkah laku kita sudah tidak cantik lagi, buruk…bahkan mengerikan! Padahal ketika kita mati, harta benda (isteri ketiga) ini akan jadi rebutan para ahli waris….ia tak sudi menemani kita di alam kubur, yang mau menemani di kuburan (bukan alam kubur) hanya harta yang berupa 3 lapis kain mori putih.
    Kecuali jika harta benda yang kita miliki itu kita peroleh dengan cara yang baik dan dibelanjakan di jalan yang diridloi Allah SWT, insya Allah menjadi amal jariyah yang pahalanya terus menemani kita ke alam kubur, bahkan sampai ke syurga. 
  1. Isteri keempat adalah pangkat/jabatan/status sosial kita.
    Inilah isteri termuda dan tercantik, paling dibanggakan dan selalu dituruti apa maunya. Kita sering mengorbankan apa saja, jangankan hanya isteri pertama, harga diri, muru’ah dan martabat kehormatan kita sebagai manusia juga tidak apa dilego demi isteri keempat ini. Jilat sana sembah sini, asal pangkat/jabatan/status sosial kita dapatkan. Kekuasaan, itulah intinya! Kalau yang kita pegang kekuasaan, maka apapun bisa kita dapatkan, sebanding dengan apa yang kita korbankan.
    Tak banyak beda dengan isteri ketiga, ia pasti menolak mentah-mentah untuk menemani kita ke alam kubur, karena kalau kita mati, masih banyak yang mengantri untuk menyuntingnya.  Tentu, jika kita peroleh kekuasaan itu dengan cara yang benar dan kita gunakan dengan benar dan dalam kebenaran, kharismanya  akan tetap melekat, meskipun kita sudah mati. Jasa dan situs-situsnya menjadi amal jariyah yang pahalanya menemani kita di alam kubur, bahkan sampai ke syurga. Kuburan kita akan penuh dengan para peziarah yang memohon berkah.
Demikian kisah antara kita dengan keempat isteri kita, baik dengan isteri dalam arti yang sebenarnya maupun dalam pengertian metaforis. Perlakuan kita hampir sama terhadap keempat-empatnya. Semoga kita mampu memetik hikmahnya. Salam. (Ikhsanuddin Azeth).

Selasa, 28 Juni 2011

negara agraris yang bersektor pajak


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Negara agraris adalah negara yang sebagian besar penduduknya mempunyai mata pencaharian sebagai petani. Mata pencaharian utama masyarakat Indonesia pada umumnya adalah petani. Berbagai hasil pertanian diunggulkan sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Para petani pun mendapat posisi yang mulia dengan berbagai pandangan, bantuan dan dukungan baginya.
Indonesia dikenal sebagai Negara Agraris. Sebagian besar lahan di Indonesia dipenuhi dengan tanaman pertanian. Namun identitas tersebut kini mulai luntur, hal tersebut diakibatkan generasi muda berkualitas zaman sekarang mulai enggan untuk mengelola lahan pertanian yang membuat pada akhirnya lahan pertanian tersebut direlokasi sebagai bangunan perumahan, kawasan industri dan mall-mall megah. Padahal jika generasi muda ingin dan mau meneruskan mengelola pertanian tersebut, mungkin masalah kelaparan dan kemiskinan di negara ini akan terhapuskan bahkan Indonesia bisa menjadi negara eksportir hasil pertanian, namun kini apa yang terjadi banyak masyarakat Indonesia yang menjadi korban kemiskinan, kelaparan, busung lapar, bahkan gizi buruk. Hal ini tentu ironis sekali dimana sebuah negara yang memiliki potensi besar dalam bidang pertanian mengalami kasus kelaparan bahkan gizi buruk. Itu semua tentu jelas diakibatkan karena kurangnya minat para generasi muda yang berkualitas terhadap pengelolaan pertanian.
Sedangkan Pajak adalah gejala masyarakat, artinya bahwa pajak hanya terdapat dalam masyarakat. Jika tidak ada masyarakat tidak ada pajak. Pernyataan seperti sangat tepat sekali, karena pajak digunakan untuk membiayai kepentingan umum yang akhirnya juga mencakup kepentingan pribadi individu seperti kepentingan rakyat, pendidikan, kesejahteraan rakyat, kemakmuran rakyat dan sebagainya. Sehingga pajak merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat yang diantaranya berbunyi: ”... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia...” Selanjutnya untuk mencapai tujuan negara tersebut dilakukan pemungutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam hukum positif Indonesia yang menjadi landasan hukum pemungutan pajak adalah Pasal 23A UUD 1945 setelah amandemen keempat yang berbunyi: ”Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.” Dan agar ada kepastian dalam proses pengumpulannya dan berjalannya pembangunan secara berkesinambungan, maka sifat pemaksaannya harus ada dan rakyat itu sendiri telah menyetujuinya dalam bentuk undang-undang. Sebaliknya bila ada pungutan yang namanya pajak namun tidak berdasarkan undang-undang, maka pungutan tersebut bukanlah pajak tetapi lebih tepat disebut sebagai perampokan. Pungutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah merupakan sumber terpenting dari segi penerimaan negara. Lagipula penerimaan negara dari pajak dapat dijadikan indikator atas peran serta masyarakat (sebagai subjek pajak) dalam kontribusinya melakukan kewajiban perpajakan, karena pembayaran pajak yang dilakukan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk tidak langsung, yaitu berupa pengeluaran rutin dan pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat (tidak hanya rakyat yang membayar pajak, tetapi juga kepada rakyat yang tidak membayar paj ak). Sebagaimana diketahui bahwa dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang dibuat oleh pemerintah terdapat tiga sumber penerimaanyang menjadi pokok andalan, yaitu:
1.  Penerimaan dari sektor pajak, diantaranya meliputi Pajak Penghasilan (PPh) migas dan non migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak lainnya
2. Penerimaan dari sektor migas yang berasal dari sumber daya alam dan
3.Penerimaan dari sektor bukan pajak sebagaimana yang diatur dalam Undang­undang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak 
Penerimaan negara dari pajak selalu meningkat dari tahun ke tahun sesuai dengan perkembangan ekonomi dan perkembangan masyarakat. Sedangkan salah satu sumber penerimaan negara lainnya yaitu dari migas, yang dahulu selalu menjadi andalan penerimaan negara, sekarang ini sudah tidak bisa diharapkan sebagai sumber penerimaan keuangan negara yang terus-menerus karena sifatnya yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources). Penerimaan migas pada suatu waktu akan habis sedangkan dari pajak selalu dapat diperbaharui sesuai dengan perkembangan ekonomi dan masyarakat itu sendiri.


B.   Tujuan  
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah hukum pardata dan untuk menambah pengetahuan kita sehingga di harapkan bermanfaat bagi kita semua
















BAB II
Perumusan masalah

Dahulu negara Indonesia disebut negara agraris, tapi sekarang apa masih bisa dikatakan sebagai negara agraris? Sekarang posisi petani semakin tercekik. Pupuk, bibit unggul, pestisida, dan bahan pertanian lainnya kini harganya melambung tinggi sedangkan sebagian besar sumber daya alam indonesia telah di kuasai oleh pihak asing. Belum lagi dampak pemanasan global yang menyebabkan musim menjadi tidak menentu. Petani bingung menetapkan musim tanamnya. Produksi makanan pokok menjadi berkurang. Ujung-ujungnya pemerintah akan mengimpor bahan bahan pokok tersebut dari luar negeri. Petani menjadi terdesak lagi sehingga saat ini negara indonesia sangat menggantungkan perekonomianya pada sektor pajak dan yang tidak kita sadari bahwa kita telah bertamu di negara sendiri, oleh karena itu dapatkah negara indonesia memanfaatkan SDA yang terkandung di dalamnya untuk membiayai kesejahteraan rakyatnya tanpa bergantung pada sektor pajak?





BAB III
Pembahasan

Negara pada dasarnya akan mampu membiayai dirinya dalam rangka mensejahterakan rakyatnya. Dengan demikian, dalam keadaan normal, pajak sesungguhnya tidak diperlukan. Seharusnya di negara ini, pajak hanya dipungut sewaktu-waktu, yaitu saat kas negara benar-benar defisit. Itu pun hanya dipungut dari orang-orang yang kaya saja, tidak berlaku secara umum atas seluruh warga negara. Dalam hal ini, negara tidak akan pernah memungut pajak secara rutin, apalagi menjadikannya sumber utama penerimaan negara.
Hal ini tentu mudah dipahami karena begitu melimpahnya penerimaan negara. Sekadar contoh jika sumberdaya alam (SDA) yang melimpah-ruah di negeri ini dikelola Pemerintah secara syariah, tentu hasilnya lebih dari cukup untuk mensejahterakan rakyat. Sayang, pengolaan SDA oleh Pemerintah menggunakan cara-cara kapitalis, antara lain dengan menyerahkan kepemilikannya (bukan sekadar pengelolaannya) kepada pihak lain melalui mekanisme Penanaman Modal Asing (PMA) dan privatisasi (penjualan kepada swasta/asing). Ini jelas bertentangan dengan pandangan syariah Islam yang menyatakan bahwa SDA yang jumlahnya tak terbatas termasuk milik umum. Hal ini berdasarkan hukum yang digali dari hadis Rasulullah saw.:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ: فِي الْكَلإَِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ
Manusia bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: hutan, air dan energi (HR Abu Dawud dan Ibn Majah).
Akibat SDA di negeri ini banyak dikuasai swasta atau asing, hasilnya sebagian besar tentu hanya dinikmati oleh mereka. Pemerintah hanya memperoleh sedikit royalti plus deviden dan pajaknya yang tentu jumlahnya sangat kecil. Di sektor tambang seperti emas, misalnya, penerimaan Pemerintah dari pembayaran pajak PT Freeport yang menguasai tambang emas di Bumi Papua pada tahun 2009 hanya Rp 13 triliun, plus royalti hanya US$ 128 juta dan dividen sebesar US$ 213 juta. Padahal PT Freeport Indonesia (PTFI) sendiri meraup laba bersih pada 2009 sebesar US$ 2,33 miliar atau setara dengan Rp 22,1 triliun (Inilah.com, 2/12/2009). Itu pun yang dilaporkan secara resmi. Sebab, pada dasarnya kita tidak tahu berapa persis hasil dari emas Papua itu.
Di sektor migas, penerimaan negara juga kecil. Tahun 2010 ini penerimaan migas hanya ditargetkan sekitar Rp 120,5 triliun. Itu tentu hanya sebagian kecilnya. Yang mendapatkan porsi terbesar adalah pihak asing. Pasalnya, menurut Hendri Saparani, PhD, 90% kekayaan migas negeri ini memang sudah berada dalam cengkeraman pihak asing.
Tentu, itu belum termasuk hasil-hasil dari kekayaan barang tambang yang lain (batubara, perak, tembaga, nikel, besi, dll) yang juga melimpah-ruah. Sayang, dalam tahun 2010 ini, misalnya, Pemerintah hanya menargetkan penerimaan sebesar Rp 8,2 triliun dari pertambangan umum. Lagi-lagi, porsi terbesar pastinya dinikmati oleh perusahaan-perusahaan asing yang juga banyak menguasai pertambangan di negeri ini. Belum lagi jika negara memperhitungkan hasil laut, hasil hutan dan sebagainya yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Karena itu, negeri ini sesungguhnya tidak memerlukan pajak untuk membiayai dirinya. Sebab, dari hasil-hasil SDA saja (jika sepenuhnya dimiliki/dikuasai negara), kas negara akan lebih dari cukup untuk mensejahterakan rakyatnya. Indonesia sebenarnya bisa menjadi negara agraris terkaya di dunia tanpa tergantung pada sektor pajak. Karena sesungguhnya indonesia telah memenuhi syarat sebagai negara besar dan kaya, serta memiliki potensi alam yang luar biasa, baik hasil hutan, hasil tambang, maupun hasil laut.
Tapi penduduk Indonesia tidak menikmati hasil kekayaannya, justru menanggung beban hutang negara yang sangat besar. Ini karena Indonesia selalu dibohongi oleh negara-negara maju, kebohongan tersebut antara lain Indonesia menjual produknya ke negara maju dengan sangat murah, sebaliknya negara maju menjual produknya ke Indonesia sangat mahal. Negara maju juga memberikan bantuan pinjaman yang menjadikan negara Indonesia tergantung dan bisa dikendalikan. "Saat ini hutang luar negeri Indonesia sudah lebih dari seratus miliar dolar AS. Jumlah ini sangat memalukan bagi negara kaya seperti Indonesia
Demikian juga pada kekayaan laut, kata dia, Indonesia yang memiliki wilayah laut sangat luas, kekayaannya luar biasa. Tapi, pemerintah Indonesia membiarkan hasil kekayaan lautnya dicuri oleh negara-negara maju dengan kompensasi dana yang nilainya sangat kecil.
Kebohongan lainnya, yaitu negara-negara di dunia telah sepakat bahwa negara yang menjadi paru-paru dunia, seperti Indonesia, akan dibayar oleh negara-negara lain yang menikmati oksigen dari negara tersebut, sebesar empat dolar AS per meter persegi. "Dengan luas daratan Indonesia sekitar 62 juta hektar, seharusnya Indonesia menerima dana kompensasi sekitar 620 miliar dolar AS per tahun. Tapi kenyataannya, penduduk Indonesia tidak menikmatinya. Kondisi Indonesia yang kaya tapi penduduknya miskin, karena pemerintahnya tidak peduli dan tak membangun untuk rakyatnya. Jika pemerintah peduli dan mau berjuang untuk rakyatnya, maka Indonesia bisa menjadi negara agraris terkaya di dunia.
















BAB IV
Kesimpulan

Indonesia sebenarnya bisa menjadi negara agraris terkaya di dunia tanpa tergantung pada sektor pajak. Karena sesungguhnya indonesia telah memenuhi syarat sebagai negara besar dan kaya, serta memiliki potensi alam yang luar biasa, baik hasil hutan, hasil tambang, maupun hasil laut. Negeri ini sesungguhnya tidak memerlukan pajak untuk membiayai dirinya. Sebab, dari hasil-hasil SDA saja (jika sepenuhnya dimiliki/dikuasai negara), kas negara akan lebih dari cukup untuk mensejahterakan rakyatnya akan tetapi pemerintah seakan akan tidak peduli dan tak membangun untuk rakyatnya. Akan tetapi penduduk Indonesia tidak menikmati hasil kekayaannya, justru malah  menanggung beban hutang negara yang sangat besar. Ini karena Indonesia selalu dibohongi oleh negara-negara maju








DAFTAR PUSTAKA

hizbut-tahrir.or.id/.../tanpa-pajak-negara-bisa-mensejahterakan-rakyat/
www.lawskripsi.com
sofian-sukajadi.blogspot.com
kumpulan-artikel-menarik.blogspot.com












TUGAS TERSTRUKTUR HUKUM PAJAK
NEGARA AGRARIS YANG BERALIH FUNGSI KE SEKTOR PAJAK

# Logo UMP Standar









Penyusun :
Dinta Fikrun Najib Afif Al Ikromy
(0910010014)


Fakultas Hukum
Universitas Muhammadiyah Purwokerto
2010